You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Barangka
Desa Barangka

Kec. Kapontori, Kab. Buton, Provinsi Sulawesi Tenggara

Selamat Datang dan Salam Hangat Dari Kami Atas Kunjungan Anda Di Website Resmi Desa Barangka >>>> .:. Ayo Ke Barangka .:. <<<< Pemerintah Desa Barangka mengucapkan selamat menunaikan Ibadah Puasa 1445 H / 2024 M. >>>>> MARHABAN YA RAMADHAN

SYARAT PENERBITAN e-KTP

Administrator 13 September 2017 Dibaca 398.912 Kali
SYARAT PENERBITAN e-KTP

Kartu Tanda Penduduk adalah identitas resmi penduduk sebagai bukti diri yang terbitkan oleh instansi pelaksana yang berlaku di seluruh Indonesia. KTP merupakan alat bukti sah yang menjadi dasar dalam layanan masyarakat.

  1. Syarat-syarat pembuatan KTP :
    1. Pemohon telah berusia 17 Tahun / sudah kawin / pernah kawin;
    2. Mengisih formulir F1.21 dan ditandatangani oleh Kepala Desa / Lurah setempat;
    3. Membawa foto copy Nomor Induk Kepegawaian;
    4. Foto copy kutipan Akte Nikah / Kawin bagi penduduk yang belum berusia 17 tahun
    5. Foto copy Akte Kelahiran / Ijazah

  2. Syarat-syarat pembuatan KTP karena hilang atau rusak :
    1. Surat Kehilangan dari Kepolisian bagi KTP yang hilang.
    2. Foto copy Kartu Keluarga.
    3. Mengisih formulir F1.21 dan ditandatangani oleh Kepala Desa / Lurah setempat

APBDes 2022 Pelaksanaan

Pendapatan
Rp 1.400.044.762,00 Rp 1.399.946.995,00
100.01%
Belanja
Rp 1.489.558.400,00 Rp 1.501.039.115,00
99.24%
Pembiayaan
Rp 0,00 Rp 101.092.120,00
0%

APBDes 2022 Pendapatan

Lain-Lain Pendapatan Asli Desa
Rp 881.762,00 Rp 783.995,00
112.47%
Dana Desa
Rp 803.792.000,00 Rp 803.792.000,00
100%
Bagi Hasil Pajak Dan Retribusi
Rp 37.889.000,00 Rp 37.889.000,00
100%
Alokasi Dana Desa
Rp 557.482.000,00 Rp 557.482.000,00
100%

APBDes 2022 Pembelanjaan

Bidang Penyelenggaran Pemerintahan Desa
Rp 486.413.400,00 Rp 491.896.995,00
98.89%
Bidang Pelaksanaan Pembangunan Desa
Rp 475.462.000,00 Rp 478.759.120,00
99.31%
Bidang Pembinaan Kemasyarakatan Desa
Rp 96.263.000,00 Rp 96.263.000,00
100%
Bidang Pemberdayaan Masyarakat Desa
Rp 5.720.000,00 Rp 5.720.000,00
100%
Bidang Penanggulangan Bencana, Darurat Dan Mendesak Desa
Rp 425.700.000,00 Rp 428.400.000,00
99.37%