Persyaratan dalam mengurus Akta Kematian di kantor Desa Barangka sebagai berikut :
- Foto copy Kartu Keluarga
- Surat Keterangan Kematian dari Desa / Rumah Sakit
- Mengisi formulir Akta Kematian
Persyaratan dalam mengurus Akta Kematian di kantor Desa Barangka sebagai berikut :