Barangka.com - Minggu malam tepatnya tanggal 5 April 2020, bertempat di Masjid Jammi Nursyahdia Desa Barangka, telah diselenggarakan doa bersama yang dihadiri oleh Pemerintah Desa Barangka, Tokoh Adat, Tokoh Agama, dan juga dihadiri anggota DPRD dari Dapil 2 Partai Gerindra, Darsono, SH. Acara yang digelar dengan tajuk "Doa Tolak Bala" ini dipimpin langsung oleh imam masjid Nursyahdia, Bapak Muhidin. Doa Tolak Bala ini berlangsung dengan hikmat dalam balutan kesederhanaan sembari memohon kepada Allah SWT agar wilayah Desa Barangka dan masyarakatnya, demikian halnya dengan daerah lainnya serta Negeri tercinta ini agar terhindar dari musibah dan marabahaya. Doa tolak bala yang dilangsungkan ini sebagai bentuk keprihatinan dan perhatian pemerintah desa dan tokoh-tokoh (masyarakat, adat, agama) terhadap wabah penyakit yang dinamakan Covid-19. Kita tahu bersama bahwa wabah ini telah menjadi pandemi di seluruh dunia.
Doa tolak bala sudah menjadi sebuah tradisi/kerifan lokal (local wisdom) yang terpelihara hingga saat ini di desa Barangka. Tradisi ini terselenggara tidak terlepas dari ragam kehidupan manusia dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan, seperti gagal panen, bencana alam, penyakit, dan sebagainya. Manusia tidak bisa lepas dan lari dari persoalan tersebut. Oleh karena itu, menghadapi dan mencari solusi atau penyelesaian untuk mengatasi persoalan tersebut harus dilakukan. Ada banyak cara yang dilakukan oleh manusia, salah satunya adalah dengan menyelenggarakan Doa Tolak Bala.
Kegiatan ritual Tolak Bala ini sudah menjadi agenda ritual 2 kali setahun, dikala melapas musim Barat dan menghadapi Musim Timur atau masa transisi dari kedua musim tersebut, ritual adat ini dinamakan Ago-Ago Liwu, hanya saja perbedaan tahun ini Pemerintah Desa Barangka membatasi warga yang hadir, karena biasanya ritual dihadiri oleh masyarakat di Desa Barangka, karena pelaksanaannya dimulai dari setiap Dusun dan RT secera serentak. Nah tahun ini karena mewabahnya Virus Covid-19 ini, maka Pemerintah Desa hanya mewajibkan Perangkat Adat dan Perangkat Agama, dan Perangkat Desa yang melaksanakan guna mengikuti himbauan Pemerintah Pusat dalam hal Protap Pencegahan Pendemi Virus Corona ini. Kami Pemerintah Desa Barangka tetap mengikuti Protap dan Himbaun dari Pemerintah Pusat seperti dari Pecegahan secara Medis, tetap dirumah, dan menjaga Jarak, termasuk Karantina bagi warga yang masuk Daftar ODP. Namun demikian, menurut kami akan lebih baik apabila sembari melaksanakan pencegahan secara Prosedur Pemerintah, maka tidak salahnya kalau kita juga barengi dengan kekuatan Ritual Adat dan Keagamaan demi meningkatkan keimanan kita terhadap sang Penguasa Alam
Meskipun manusia saat ini berada dalam era yang serba maju dan canggih, namun tradisi seperti tolak bala seperti ini tidaklah ditinggalkan sepenuhnya oleh sebagian kelompok masyarakat. Bagi masyarakat yang memegang tradisi, melaksanakan ritual seperti Doa tolak Bala adalah suatu upaya kebatinan untuk merendahkan diri dihadapan sang Khalik dan berdamai dengan alam sebagai jalan untuk mencapai kehidupan yang damai, aman, tenteram, dan sejahtera.
Semoga Allah SWT meridhoi upaya-upaya kita semua agar wabah yang sedang melanda negeri tercinta ini segera berlalu. Aamin yaa Robbal'alamin.