Barangka.com - Pemerintah Desa Barangka Kecamatan Kapontori Kabupaten Buton terus berbenah dalam berbagai bidang pembangunan yang sedang digalakkan saat ini. Salah satu di antaranya adalah pengelolaan pemerintahan desa yakni efisiensi layanan kepada masyarakat khususnya layanan surat menyurat. Dalam rangka itu, Pemerintah Desa Barangka sedang merintis penyediaan layanan surat atau pengajuan permohonan surat keterangan secara online. Sarana ini diharapkan dapat memberikan kemudahan kepada masyarakat.
Layanan surat online ini merupakan langkah untuk mempermudah masyarakat mendapatkan pelayanan administrasi dari pemerintah desa. Tujuan disediakan layanan surat online ini adalah supaya lebih praktis, efisien dan hemat waktu.
Masyarakat dapat membuat permohonan surat secara mandiri melalui website desa, cukup dengan membuka Handphone dan memilih layanan surat yang diinginkan (misal Surat Keterangan Domisili, Surat Keterangan Usaha, Dll) kemudian operator desa secara otomatis akan menerima notifikasi untuk segera ditindaklanjuti dan surat siap diambil.
Dengan adanya surat online ini, diharapkan dapat memberikan kemudahan masyarakat dalam mendapatkan surat keterangan, walaupun berada di rumah atau di luar kota sekalipun. Jadi masyarakat tidak perlu mondar mandir dari rumah ke kantor desa atau sebaliknya. Status Surat yang diajukan secara otomatis akan diinformasikan melalui sub menu “status permohonan surat” dalam layanan mandiri tersebut. Masyarkat cukup mengecek secara berkala. Keterangan status surat berupa “sedang diperiksa”, “menunggu tandatangan” dan “siap diambil”. Nah ketika mendapatkan informasi “siap diambil” maka masyarakat yang mengajukan surat tersebut dapat langsung menuju kantor desa pada jam kerja untuk mengambil surat tanpa harus mengantri lagi.
Dari aspek teknis, tools yang disediakan telah siap dioperasikan. Upaya yang sedang disiapkan saat ini adalah SDM (operator), dan sosialisasinya di masyarakat untuk memanfaatkan kemudahan sarana ini. Selain menggunakan layanan surat online, pemerintah desa juga tetap melayani masyarakat dengan cara manual sambil mempublikasikan kepada masyarakat bahwa Pemerintah Desa Barangka telah menyediakan layanan surat secara online.
Layanan Surat keterangan secara online ini dapat diakses oleh masyarakat melalui “Layanan Mandiri” di website desa barangka dengan cukup memasukan NIK sebagai ID dan memasukan kode PIN berupa kombinasi angka 6 digit. Untuk mendapatkan Kode PIN, dapat menghubungi operator desa atau petugas yang membidangi layanan surat menyurat di kantor desa.
Demikian, semoga bermanfaat