BARANGKA.com - Pada tahun 2016 yang lalu, Pemerintah Desa Barangka telah mendapatkan bantuan Sertifikat Pekarangan secara gratis sebanyak 53 petak tanah. Dan di tahun 2017 ini Pemdes Barangka juga mendapatkan porsi bantuan sertifikat kebun dan pekarangan sebanyak 300 petak. Antusias warga sangat tinggi bahkan tidak sedikit warga Desa tetangga yang mempunyai lokasi/lahan di Desa Barangka turut memanfaatkan program ini. Terhitung sampai tanggal 14 September 2017 ini sejak di buka pendaftaran dan pengurusan dua bulan lalu sudah ada 200 lebih warga yang terdaftar dan lengkap berkasnya. Tentu kegiatan ini sangat membantu masyarakat yang seharusnya mengeluarkan biaya yang mahal untuk pengurusan Akta Tanah tersebut.